Bentrok dua Kelompok

Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan satu Orang Ditangkap

Ilustrasi borgol

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap A (35) yang diduga pelaku penganiayaan saat bentrok dua kelompok warga di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (10/4) kemarin. Dia dibekuk polisi dini hari tadi. A diduga menganiaya Burhanuddin hingga tewas dengan luka di leher.Informasi dihimpun merdeka.com, A kabur usai bentrokan. Setelah dia menewaskan korban, yang diketahui bernama Burhanuddin. Tim gabungan Reskrim Polsek Palaran, Polresta Samarinda, serta Jatanras Polda Kaltim memburu A.

Persembunyian A, diketahui berada di kawasan Samarinda Utara. Dia dibekuk tim gabungan, sekitar pukul 02.45 WITA dini hari tadi. A digelandang ke Mapolresta Samarinda.''Iya, benar. Satu pelaku sudah kita tangkap,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Darma Sena, dikonfirmasi merdeka.com, Ahad (11/4).

Andika tidak menampik, peran A dalam insiden bentrok itu, diduga sebagai pelaku penganiayaan Burhanuddin, menggunakan senjata tajam. ''Benar mas. Intinya, satu orang sudah kita tangkap,'' kata Andika.Andika memastikan tim Reskrim gabungan terus memburu pelaku lainnya dalam peristiwa itu. Bentrokan itu tidak hanya berbekal senjata tajam, melainkan juga senjata rakitan berpeluru gotri, berupa butiran kecil peluru terbuat dari logam."Iya, kita akan gelarkan lagi (untuk mencari pelaku lainnya),'' sambung Andika.

Diketahui, bentrok yang dipicu konflik lahan di kawasan Handil Bakti, Palaran itu, pecah Sabtu (10/4) siang, sekitar pukul 11.00 WITA. Kepolisian menyebut ada 6 korban luka, dan 1 tewas. Aparat gabungan Polri dan TNI dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, mengamankan lokasi kejadian untuk meredakan situasi, hingga kembali kondusif.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar