Amankan sejumlah Barang Bukti

Pengedar Ganja Ditangkap, Industri Rumahan Ekstasi Terbongkar

Para pelaku diamankan polisi

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap 9 orang pengedar narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua di antaranya memproduksi ekstasi di rumah berbekal pengetahuan dari internet. Seoang tersangka ditangkap karena kasus peredaran sabu-sabu yakni M Ramadan (21). Enam tersangka dalam kasus peredaran ganja, masing-masing: Rizal Azhari (21), M Ikhsan (26), M Andrean (24), Yuniar Laras (22), Riki Noryanto (23) dan M Rizqi (22). Dua orang yang terlibat home industry ekstasi yaitu Roy (29) dan Raipno (42).

''Kami ungkap semuanya dalam dua hari 9-10 April 2021, dalam 4 laporan kasus narkotika,'' ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian, dalam penjelasan di kantornya, Senin (12/4/2021).Polisi lebih dulu menangkap M Ramadan. Dari tangannya disita 2 paket sabu-sabu.Ramadan mengungkap enam temannya yang berbisnis ganja. Keenamnya pun ditangkap.''Mereka ini dapat ganja dari Sumatera. Paket kecil dijual Rp250 ribu dan paket besar Rp500 ribu. Sasaran ke kalangan anak muda di Samarinda, dan total kita sita sekitar 242 gram ganja,'' jelas Rido.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan, ganja yang disita diduga dipasok ke Roy dan Raipno. Keduanya diduga menggunakan batang ganja yang direndam untuk keperluan produksi ekstasi.''Ini home industry. Pelaku R dan Rp ini browsing belajar cetak ekstasi di internet. Mereka kumpulkan bahan baku, dicampur di antaranya dengan rendaman batang ganja. Diproduksi, dikemas, dan lalu dijual Rp 50 ribu per butir,'' terang Rido.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 155 butir ekstasi yang diproduksi Roy dan Raipno. "Mereka menjual di sekitar Samarinda. Alasannya, karena desakan ekonomi,'' sebut Rido. Selain narkoba, polisi juga menyita peralatan cetak ekstasi, palu, dan total 13 ponsel yang digunakan para tersangka. ''Kita terapkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini terus kami kembangkan,'' tegas Rido. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar