Ingin Belajar Soal Penertiban di Pekanbaru 

Pemko Terima Kunker Anggota DPRD Jember

Kunjungan dari anggota Komisi A Jember ke Pemko Pekanbaru

PEKANBARU-(KIBLATRIAU. COM) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambut kedatangan dari  anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Wali Kota, Kamis (26/7/2018).

Kedatangan wakil rakyat yang berjumlah  dua belas orang tersebut guna melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk mempelajari tentang bagaimana konsep pelaksanaan penertiban yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

Dua belas anggota dewan tersebut disambut oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drg Helda S Munir, yang didampingi Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Sementara, dari pihak anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Agus Widiyanto.

Berbagai pertanyaan muncul dari sejumlah anggota DPRD Jember tentang bagaimana pelaksanaan penertiban di Kota Pekanbaru. Seperti penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), prostitusi, pasar ilegal, bangunan tak berizin dan lain sebagainya.

Pertanyaan itu kemudian dijawab satu-satu oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Jawaban Agus Pramono pun akhirnya membuat dua belas anggota dewan tersebut pulang dengan membawa pelajaran penting yang diambil dari Pekanbaru. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar