Dua Pelaku Ditangkap

Menyamar Driver Ojek Online, Polisi Gagalkan Peredaran 13,5 Kg Sabu

Ilustrasi borgol

SAMARINDA--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 13,5 kg sabu senilai tidak kurang dari Rp13 miliar. Saatberaksi, polisi sempat menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol). Dua orang terduga pengedar, Burhanuddin dan Sari (42) ditetapkan tersangka dan kini meringkuk di penjara.Kedua pelaku yang dibekuk Senin (17/5) lalu, sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian dalam sebulan terakhir. Petugas lebih dulu menangkap Sari dengan barang bukti sekitar 2 kg sabu, disusul Burhanuddin dengan 10 kg sabu.

''Kami melakukan undercover, menyamar jadi ojek online. Pelaku S (Sari) kami amankan setelah kita cegat di jalan. Dan pelaku B di rumahnya. Sepuluh kilogram sabu itu ada dalam boks (pakaian)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (19/5/2021).Dari penyidikan, total 13,5 kg sabu senilai tidak kurang Rp13 miliar itu dikirim dari Tawau, Malaysia. ''Tujuannya untuk disebar di Samarinda. Sepanjang sejarah di Samarinda ini yang terbesar,'' ujar Arif.

''Mereka mengaku sebagai kurir, dan ini pengiriman pertama kalinya. Kontrol pengiriman menggunakan ponsel. Tapi tentu kami terus dalami keterangannya,'' terang Arif.Keduanya diketahui sebagai pemain baru di bisnis narkoba. Uniknya, bukannya uang yang dijanjikan bandar, melainkan imbalan sabu. ''Mereka dijanjikan upah 3 kilogram sabu, kalau sampai diantar di alamat sesuai tujuan. Kami masih dalami siapa aktor di balik pengiriman sabu dalam jumlah besar ini,'' jelas Arif.

Masih disampaikan Arif, tidak ada perlawanan saat keduanya dibekuk petugas. ''Hampir 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolresta, sudah hampir 20 kg sabu berhasil kita ungkap. Ini menunjukkan, Samarinda menjadi lahan bisnis narkoba,'' sebut Arif.Kedua pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijebloskan ke penjara setelah dijerat penyidik dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. ''Ancaman hukuman mati,'' tutur Arif.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar