Dukung Arahan Presiden dan Bapak Kapolri

Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara

Larshen Yunus saat membuat laporan ke Polda Riau belum lama ini

Laporan : Aprizal

Pekanbaru

 USAI beberapa hari lalu menyampaikan surat resmi laporan pengaduan masyarakat, terkait aksi premanisme di daerah Kabupaten Rokan Hulu. Kali ini Aktivis Presidium Pusat Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) meminta seraya mendesak bapak Kapolda Riau agar turut serta melaksanakan aksi penertiban premanisme sesuai laporan dari GAMARI.

Hal itu patut dilakukan, karena semangat terhadap penertiban aksi premanisme sudah disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melalui sambungan seluler bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Guna menindaklanjuti laporan resmi tersebut, GAMARI juga melampirkan video sebagai dukungan terhadap barang bukti permulaan.

"Video tersebut di hari yang sama, langsung kami kirim melalui nomor seluler salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, atas nama Hari. Oleh karena itu, kami sangat-sangat berharap, agar laporan tersebut dapat segera di tindaklanjuti,"  ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Untuk diketahui, bahwa dalam durasi video itu terlihat oknum preman atas nama Suhartono alias Oto, yang dengan gaya premannya melakukan keributan, bahkan sempat melontarkan kata-kata penghinaan terhadap anggota TNI.

Dengan ucapan yang tidak senonoh kepada TNI', Suhartono alias Oto melakukan keributan di salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit.

Suhartono alias Oto yang sebelumnya didukung dan didampingi oleh pihak Hulu Balang Nogori Rokan Hulu (HBN-RH), kini pasca keluarnya surat resmi pada tanggal 17 Juni 2021 yang lalu, Panglimo Sakti sekaligus Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, mencabut proses pendampingan atas tindakan yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto tersebut.

Melalui Media Center PP GAMARI, dalam surat tersebut terdapat enam (6) poin, yang dengan tegas menyesali dukungan sebelumnya, karena terdapat unsur penghinaan terhadap oknum anggota TNI.

"Sejujurnya kami sangat senang dan mengapresiasi keputusan Panglimo Sakti HBN-RH itu. Tentunya dengan penuh pertimbangan yang matang, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib, karena tindakan Suhartono alias Oto itu sudah menjurus pada sikap perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ujar Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Sebagaimana informasi yang diperoleh Aktivis PP GAMARI, bahwa kejadian itu berlangsung di kawasan perkebunan kelapa sawit, persisnya di dalam PT SAMS Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pak Kapolda dan Pak Danrem, untuk lebih jelasnya coba telusuri salah satu masyarakat yang bernama Dasrizal, berdomisili di Kota Lama, ibukota Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau itulah yang sangat mengetahui persis tentang Suhartono alias Oto, sang preman Rokan Hulu" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sospol Unri tersebut.

 

Informasinya juga, selain kasus premanisme Suhartono alias Oto juga diduga terlibat kasus mafia tanah di Daerah Kecamatan Kunto Darussalam.

"Tolong kami Pak Kapolda, bantu tindaklanjuti laporan resmi kami itu. Karena sudah kami kirim ke Unit Setum dan Dit Reskrimsus Polda Riau," harap Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI kepada wartawan, Ahad (20/6/2021) dengan nada berharap. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar