Coba Kabur Usai Buang Air Kecil

Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditembak

Ilustrasi tembak

JENEPONTO--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Resort Jeneponto menindak tegas pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AL (23). Polisi menghadiahi AL dengan timah panas di bagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Inspektur Dua Uji Mughni membenarkan penangkapan AL. Pelaku ditangkap di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoujung, Kecamatan Tarowang. Uji mengungkapkan pihaknya terpaksa menembak kaki AL mencoba kabur.

''Sudah ditangkap di Desa Bontoujung tadi. Kami terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba kabur,'' ujar Uji kepada wartawan, Ahad (20/6/2021).Uji mengungkapkan pelaku sempat kabur ke Kabupaten Bantaeng usai menyetubuhi korban yang tak lain sepupunya sendiri. Akibat perbuatannya, AL terancam dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Unit Buser Polres Jeneponto, Inspektur Dua Abdul Rasak menambahkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena mencoba mengelabui polisi untuk kabur. Rasak mengaku AL sempat meminta izin untuk buang air kecil, tetapi hal tersebut dimanfaatkan untuk kabur.

''Pelaku kami tindak tegas karena mengindahkan tiga kali tembakan peringatan,'' ujar dia.Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit PPA Polres Jeneponto, Inspektur Dua Uji Mughni membenarkan adanya laporan terkait kasus rudapaksa anak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh AL yang tak lain merupakan sepupu korban. Ia mengaku saat ini pihaknya masih mencari keberadaan AL.''Kita sudah kenali pelaku dan keberadaannya masih kita cari,'' ujarnya.

Uji menjelaskan kronologi rudapaksa berawal saat AL mengajak korban pergi ke toko untuk membeli popok bayi. AL pun sempat meminta izin kepada nenek korban untuk mengajak pergi membeli popok bayi.''Tapi usai membeli popok, terduga pelaku ini membawa korban ke area perkuburan yang banyak semak-semaknya untuk melampiaskan nafsu bejatnya,'' kata Uji.Usai melampiaskan hawa nafsunya, AL mengantar pulang korban dan langsung kabur. Sementara itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek.

''Saat sampai di rumah korban menangis dan menceritakan kejadian itu kepada neneknya,'' ucapnya. Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban langsung mengamuk dan mendatangi rumah AL. Tetapi, pelaku tidak ada di rumah sehingga keluarga korban melapor ke polisi.''Korban sudah divisum di RSUD (Lanto dg Pawesang Jeneponto). Bahkan korban sempat mengalami pendarahan,''  tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar