Untuk Diusap ke Muka Obat Jerawat

Curi Celana Dalam Wanita, Penjual Pempek Ditahan Polisi

Ilustrasi borgol

TASIKMALAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang penjual pempek berinisial OM (24) ditangkap polisi karena diketahui mencuri lima celana dalam dari jemuran warga. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku untuk mengobati jerawatnya. Kepala Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi menyebut bahwa penangkapan OM dilakukan pihaknya setelah menerima laporan warga. Warga mengaku melihat pelaku yang diduga mencuri celana dalam dari jemuran milik warga.

''Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berjualan pempek di jalan Indihiang. Saat kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencuri celana dalam perempuan dari jemuran warga,'' sebut Didik, Selasa (13/7).

Polisi mengamankan barang bukti celana dalam hasil curian yang disimpan di dalam gerobak pempeknya. Saat itu, pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Indihiang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dijelaskan Didik, pelaku mengaku perbuatannya melakukan pencurian celana dalam wanita sebanyak lima kali. Kepada polisi, pelaku yang berinisial OM itu mengaku mencuri celana dalam wanita untuk mengobati jerawat di wajahnya.

''Saya biasanya mengusapkan ke wajah di malam hari,'' katanya.Walau kerugian akibat perbuatan OM tidak banyak, menurutnya aksi pencurian tersebut membuat kaum perempuan resah. ''Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Indihiang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' ucapnya. Dalam keyakinan OM, celana dalam wanita adalah obat paling ampuh untuk mengobati jerawat. Sementara itu, OM mengaku bahwa aksi pencurian celana dalam dilakukannya sambil berkeliling jualan pempek. (Net/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar