Tergantung di Pohon Jati 

Usai Nikahkan Anaknya, Seorang Bapak Gantung Diri

Police Line

NTT--(KIBLATRIAU.COM)-- Herman Mana (54), warga kampung Marobatong, Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia di atas pohon jati, Sabtu (11/9). Korban ditemukan meninggal gantung diri tidak jauh dari rumahnya. Padahal pada Jumat (10/9), korban baru melangsungkan pesta pernikahan anaknya, Yasinta Deifera Dada di rumah. Pada Sabtu (11/9) saat sarapan pagi, keluarga besar tidak melihat kehadiran Herman di rumah. Istri korban, Emirensiana Karolina Maning pun mencari keberadaan Herman, namun tidak ditemukan. Sehingga Emirensiana meminta bantuan keluarga besar mencari di sekeliling kampung mereka.

Salah seorang kerabat Herman bernama Theresia Lamun (35), yang ikut mencari korban berjalan ke arah tempat kejadian perkara. Ia melihat seekor anjing milik Herman menggonggong dan mengarahkan Theresia menuju tempat kejadian. Theresia kaget mendapati Herman sudah tidak bernyawa dalam posisi gantung diri pada sebuah dahan pohon jati di kebun. Kerabat korban yang lain kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsubsektor Riung Barat.

Bripka Andi Irwan kemudian ke lokasi kejadian untuk mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara awal. Herman ditemukan tergantung pada sebuah dahan pohon jati setinggi 2 meter. Herman mengenakan kemeja batik lengan panjang warna putih, dan celana panjang warna biru gelap. Atas permintaan keluarga, jenazah Herman langsung diturunkan lalu dievakuasi ke Puskesmas Maronggela untuk pemeriksaan medis. Dokter Maria Josefina Odje dari Puskesmas Maronggela melakukan pemeriksaan medis dan tidak ditemukan tanda kekerasan.

''Sesuai pemeriksaan medis, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan korban murni meninggal karena gantung diri,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Ray Artika, Ahad  (12/9) pagi.Keluarga yang diwakili istri dan anak kandung menjelaskan, korban merupakan sosok pendiam namun selama ini mereka tidak ada masalah keluarga.''Keluarga ikhlas menerima kematian korban sebagai musibah dan sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi, serta menolak dilakukan proses hukum,'' tutur Ray. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar