Prioritaskan daerah yang Rawan Banjir

Atasi Banjir, Ini Strategi yang Dilakukan PUPR Pekanbaru

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT di damping Kadis PUPR Indrapomi Nasution, ST, MT saat melakukan peninajauan di lapangan belum lam ini

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kota Pekanbaru berada di daerah yang relatig landai 20-50 cm) dan diapit oleh dua aliran sungai yakni Sungai Siak dan Sungai Kampar. Dengan begitu, jika musim penghujan tiba, maka Kota Pekanbaru rawan dengan kebanjiran. Berdasarkan data bahwa banjir juga bisa disebabkan, karena faktor alam dan manusia. Dimana faktor alam sebahagian wilayah kota merupakan DAS Sei. Siak, banjir terjadi pada saat intensitas hujan tinggi pada hulu sungai akibat rusaknya catchment area di daerah tapung. Back water (aliran balik), masuknya aliran air dari Sungai siak ke jaringan anak- sungai karena luapan sungai siak dan pengaruh pasang surut (laut) yang menyebabkan banjir pada daratan. 

Kemudian banjir juga disebabkan karena faktor manusia. Berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan.
Perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami/ hilangnya anak2 sungai kecil.Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang
menyebabkan tersumbatnya drainase/ sungai. Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi/endapan akibat land clearing / pembuangan sampah ke sungai.Adanya aktifitas/bangunan diatas system drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas system drainase. Menurunnya permukaan tanah karena beban bangunan atau lalu lintas. Belum maksimalnya pelaksanaan kewenanagan penanganan system drainase antar pemerintah (pusat, propinsi & kota).

Guna mengatasi banjir di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengaplikaskan master plain pengendalian banjir dalam penanganan banjir di Kota Pekanbaru.Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution menjelaskan, bahwa sejumlah titik yang menjadi prioritas penanganan banjir sudah dilakukan oleh pihaknya.

''Ya master plan banjir sudah mulai direalisasi titik pada masterplan yang mendesak (prioritas) sudah mulai dikerjakan. Dan kita sudah aksi melalui OP pasukan kuning dan alat berat juga sudah dikerahkan," ujar Indra kepada wartawan  Rabu (22/09/2021) lalu. Dijelaskan Indra, pihaknya juga sudah melakukan  normalisasi drainase dan anak sungai  sejumlah wilayah. Seperti yang telah dilakukan pihaknya pada Sungai Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, dan anak sungai yang berada di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya. ''Pengerukan dilakukan pada anak sungai ini akibat terjadinya pendangkalan. Kemudian sejumlah drainase penghubung dilakukan normalisasi. Hal ini, kita lakukan supaya aliran air bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kebanjiran,'' ungkap Indra.


Selain itu, kata Indra pihaknya juga melakukan perbaikan gorong-gorong.'' Ada juga perbaikan gorong-gorong yang pecah. Kita ganti gorong-gorong yang sempit dan pembersihan sampah," terangnya. Sebelumnya,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, telah  mendata ada sebanyak 365 masalah banjir dan 113 titik banjir yang tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. Ada beberapa wilayah yang menjadi salah satu prioritas pekerjaan dalam penanganan banjir. 

"Seputaran Sungai Sail, di Kecamatan Tuah Madani, Tabek Gadang, dan Sungai Batak. Ini wilayah rawan banjir," ujar Indra. Penanganan ini dikatakannya masuk dalam kegiatan rutin PUPR. Kegiatan rutin ini seperti normalisasi anak sungai dan drainase. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat berat dan manual menggunakan operator dari PUPR. 

"Pakai alat berat, setiap hari anggota kita bekerja di jalan. Kita sudah normalisasi anak sungai Air Hitam, Sungai Sibam, dan anak sungai di Tangkerang. Secara rutin kita lakukan pembersihan. Penanganan banjir ini tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota. Namun didalamnya juga ada pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS),'' terang Indra.  


Lanjut Indra, dalam penanganan banjir pihaknya juga memiliki regulasi sesuai  Perda Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur  Resapan Perda No. 7 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru Rekomendasi Pencegahanan Genangan Banjir Koordinasi dengan instansi terkait kewenangan. Selain itu, juga ada perencanan seperti master plan Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru Tahun 2020
Perencanaan Sumur Resapan Tahun 2021. Lalu  Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pengairan/Waduk Perkantoran di Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2016 serta Perencanaan Teknis Turap, Leoning, dan
Drainase. 

''Untuk atasi banjir juga kita bangun drainase di 1 lokasi sepanjang 1,950 m dan turap di 3 lokasi sepanjang 150 m. Dengan begitu, penanganan banjir bisa maksimal kita lakukan,'' tutur Indra.
Sambung Indra, selain itu pihaknya juga melakukan pemeliharaan berkala turap, leoning dan drainase di 2 lokasi sepanjang 151 m, pemeliharaan rutin turap, leoning dan drainase (swakelola) di 17 lokasi sepajang 2.998 m. Lalu normalisasi mengunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42,780 m dan normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582,336 m. Diharapkan segala upaya yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas PUPR Kota Pekanbaru dapat mengatasi masalah banjir, sehingga masyarakat Kota Pekanbaru merasa nyaman dan tidak takut dihantui lagi dengan namanya kebanjiran. (Advertorial)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar