Amankan Tujuh Botol Miras

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Razia di Sejumlah Warung Tuak

Polsek Pangkalan Kerinci saat melaksanakan razia di sejumlah warung tuak Sabtu (25/9/2022)

PELALAWAN-(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menggelar razia ke sejumlah warung tuak di Kota Pangkalan Kerinci dan berhasil menemukan minuman keras jenis anggur merah, Sabtu (25/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia yang langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH dengan melibatkan personil gabungan dari Polsek Pangkalan Kerinci, Koramil 09 Langgam, dan Satpol PP Pelalawan.

Kemudian Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim gabungan turun menyisir satu persatu kafe dan warung tuak di Jalan Koridor Rapp, km 1, warung tuak Ros dan warung tuak Kerinci Barat 

Pengunjung kedapatan sedang minum langsung dilakukan pemeriksaan, untuk mencari barang-barang terlarang baik narkoba ataupun senjata tajam.

Tapi tidak ada ditemukan barang terlarang dan minuman keras, lalu dilanjutkan razia ke Jalan Lingkar, warung tuak Kombur-kombut. 

Tempat yang selalu ramai dikunjungi itu, langsung didatangi petugas gabungan. Untuk memeriksa satu persatu pengunjung kafe kombur-kombur tersebut dan menerapkan prokes Covid-19. 

Hingga ditemukan miras anggur merah sebanyak tujuh botol merek yang langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH menuturkan bahwa pihaknya menggelar razia dengan sasaran C3, senpi, sajam, narkoba, miras, barang ilegal dan sekaligus penertiban protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam razia ini kita geledah badan dan barang bawaan dari pengunjung warung tuak dan selalu mengingatkan menerapkan prokes. Hasilnya sebanyak tujuh botol miras berhasil kita sita di tempat Kombur-kombur," tutur Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar