Pelaku Masuk DPO 

26 Kilogram Ganja Dibakar 

Police Line

KARAWANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua karung berisi 26 kilogram ganja dari penggerebekan di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers.Pengungkapan kasus ganja itu berawal dari upaya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melakukan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya."Saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan di Karawang, Kamis (14/10).

Saat itu BNNK Karawang melakukan pemetaan karena wilayah tersebut merupakan daerah pesisir yang rawan peredaran narkoba."Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saat tim hendak melakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada di lokasi," tutur Benny.Lebih dari 80 persen peredaran narkoba melalui jalur laut. Di lokasi juga diamankan dua unit handphone yang diduga merupakan milik pelaku. Petugas sudah mengantongi identitas para pengedar narkoba. Di antaranya berinisial AN, JN dan RB.Ketiganya kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar