Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Satresnarkoba Ringkus 3 Pengedar Sabu secara Terpisah

Tiga pengeedar narkoba ditangkap polisi

KAMPAR-(KIBLATRIAU.COM)--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu. Adapun, 3 orang pengedar sabu ditangkap secara terpisah pada Selasa (2/21/2021 dan Rabu (3/11/2021).

Ketiga pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI alias KI (26) warga Deli Serdang Sumut, YU alias RZ (36) warga Kecamatan Bangkinang Kota dan SU alias WA (55) warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal, Selasa (02/11/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota.

Tim kemudian mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba, yaitu RI alias KI di Dusun I Desa Ridan Permai, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, yang diletakkan dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku RI alias KI mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari YU alias RZ. Dan malam itu juga tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YU di rumahnya di Jalan. D.I. Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota.

Kepada petugas, pelaku YU ini menyampaikan bahwa saat mendapatkan narkotika tersebut dirinya didampingi oleh temannya SU alias WA warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Ke esokan harinya, Rabu (03/11/2021) Tim Opsnal Satresnarkoba berangkat ke Tapung Hilir mencari pelaku SU alias WA, sekira pukul 18.00 wib Tim berhasil mengamankan SU di rumahnya. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini."Tiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Kasusnya terus dikembangkan dan mengungkap siapa bandarnya," tutur Daren.(Dp)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar