Guna Pepentingan Penyidikan

Polda Riau Segel Ruangan Syafri Harto

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyegel ruangan kerja Dekan FISIP UNRI Syafri Harto yang diduga tempat terjadinya pelecehan seksual.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna kepentingan dalam penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyegel ruangan kerja Dekan FISIP UNRI Syafri Harto yang diduga tempat terjadinya pelecehan seksual.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (11/11/2021) siang melalui pesan singkat WhatsApp.

"Iya, tadi malam itu (penyegelan ruang kerja Syafri Harto)," ungkap Narto. 

Disampaikan Sunarto penyegelan ruangan kerja dekan tersebut bertujuan dalam rangka proses penyidikan.

"Ya dalam rangka kepentingan penyidikan," kata Narto berbunga melati tiga.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto di lingkungan kampus.

Ha itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Sontak atas pengakuannya tersebut, banyak membuat warga net kaget dan beredar luas.

Dimana kejadiannya saat korban datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dosen pembimbingnya merupakan Dekan FISIP, bernama Syafri Harto.

Kemudian korban dan Dekan menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi digedung Dekan. Saat melakukan bimbingan awalnya biasa-biasa saja.

Pada saat selama proses bimbingan berjalan, Syafri Harto diduga mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban L dengan berulang-ulang.

Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba Dekan tersebut diduga memegang tangannya korban sambil mendekat dan diduga langsung mencium pipi serta mening korban L.

Merasa tidak terima perbuatan sang Dekan, mahasiswa tersebut langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) kemarin. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar