Merusak Lingkungan 

Mahasiswa Minta Penambangan Pasir PT Logo Mas di Pulau Rupat Dihentikan

Pulau Rupat

RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis Riau merupakan kawasan eksotis di Riau. Lokasi wisata nan indah berbatasan dengan Malaysia itu juga memiliki kekayaan pasir laut.Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno juga memberikan perhatian serius untuk pengembangan wisata di Pulau Rupat. Namun, penambangan pasir laut itu dinilai dapat merusak lingkungan. Karena itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Bengkalis (AMMPB), berdemo di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/11). Mereka meminta kegiatan penambangan pasir oleh PT Logo Mas Utama di Pulau Rupat agar dihentikan. Sebab, penambangan pasir dianggap bisa merusak lingkungan, dan potensi wisata di Rupat.

Aksi damai para mahasiswa itu dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau. Setelah kurang lebih 1 jam melakukan aksi, akhirnya tuntutan para mahasiswa diterima oleh salah satu anggota Satpol PP bernama, Gumul Harahap. Dia menyampaikan ke pendemo, nantinya aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Pemprov Riau, yang mengeluarkan izin PT Logo Mas Utama.''Aspirasi atau tuntutan ini nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan saya Kasatpol PP, nanti beliau yang akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menanggapi ini," kata jar Gumul.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) pengunjuk rasa Helmi Swada mengatakan, kegiatan penambangan pasir di laut Pulau Rupat oleh PT. Logo Mas Utama dinilai telah menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat setempat, hingga kelestarian lingkungan.''Penambangan pasir membuat terumbu karang menjadi rusak, sehingga mengancam ekosistem dan biota laut. Akhirnya apa, nelayan tidak bisa mencari ikan dan mata pencarian masyarakat akan terancam dan hilang," ujar Helmi.

Selain itu, kegiatan penambangan pasir juga dilakukan di Kawasan Strategis Pariwisata ,asional (KSPN) di Rupat, yaitu di pantai Beting Aceh, Pulau Babi dan sekitarnya.Apalagi beberapa waktu lalu Menteri Pariwisata Sandiaga Uno memberikan perhatian serius untuk pengembangan wisata di Pulau Rupat."Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT. Logo Mas Utama yang dikeluarkan Pemprov Riau, adalah izin yang berada dikawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), adalah tempat pariwisata di Rupat, Kabupaten Bengkalis," ucapnya.

Kalau masyarakat yang melakukan penambangan pasir, kata Helmi, maka akan ditangkap aparat. Sedangkan pemerintah justru mengeluarkan izin terhadap PT. Logo Mas Utama."Perusahaan itu secara terang-terangan mengambil pasir di Pulau Beting Aceh, Pulau Babi dan sekitarnya. Lama kelamaan pasirnya akan habis bisa mengakibatkan abrasi dan Pulau Rupat bisa tenggelam,'' tutur Helmi.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar