Terlibat Kasus Pembunuhan Nenek Kandung

Pemuda Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pelaku penganiayaan diamakan polisi

ROHUL--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemuda berinisial RM (30) diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban DD berulang kali, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.Kini pria tersebut mendekam di balik jeruji besi.  Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito saat dikonfimasi melalui Kapolsek Rambah Samo, Iptu Dedy Siswanto membenarkan jika pelaku RM sudah diamankan.''Pelaku RM ini merupakan residivis perkara pembunuhan nenek kandungnya di tahun 2003 lalu. Kini terlibat kasus penganiayaan  dengan menusuk kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali," ungkapnya Kamis (16/12/2021).Atas perbuatan pelaku RM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, korban DD mengalami luka berat.


Dijelaskan Kapolsek peristiwa itu terjadi, Jum'at 10 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB saat korban pergi membeli rokok di warung Iman yang di Desa Teluk Aur.Setelah selesai membeli rokok, korban ingin pulang ke rumah. Tiba-tiba pelaku RM memanggil korban.''Pelaku langsung memukul kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali . Dan langsung mengeluarkan pisau dan menusuk kepala atas sebanyak tiga kali serta tangan kiri korban," terangnya.Setelah melakukan pebganiayaan itu, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terluka.

 Sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menerima infomasi bahwa pelaku sedang berada di RSUD Rohul untuk berobat.''Pelaku dibawa orang tuanya AH dan abangnya RE untuk berobat di Ruang UGD RSUD Rohul dengan keluhan susah buang air kecil. Disana kita berkoordinasi dengan salah satu dokter untuk menahan pelaku,"sambungnya.

 Dari hasil pemeriksaan hasil dan hasil ronsen serta pengecekan darah, pelaku  RM terdapat dalam keadaan sehat. Dan pelaku RM ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Rambah Samo."Hasil Visum et repertum,bukti petunjuk serta pengakuan RM telah melakukan penganiayaan terhadap DD dengan menggunakan pisau. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,'' pungkas Dedy. (Fik)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar