Sikat Besi Stainles

Sopir PT CSM Ditahan Polisi

Pelaku diamankan polisi bersama barang bukti

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Seorang sopir mobil Dump Truk dari PT Cipta Samudra Mandiri (CSM) berinisial SP (28) warga Jalan Gotong Royong, Pekanbaru harus mendekam dalam sel Polsek Pangkalan Kerinci.

Pasalnya, ia tertangkap sekuriti, menyikat besi stainles di lime kiln projects PT RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, padaJumat (7/1) silam.

Kemudian pelaku bersama barang bukti besi stainles dengan berat lebih kurang 300 kilo dan mobil Mitsubishi dump truk Trado warna hitam dengan Nopol BM 8234 AO yang digunakan mengangkut diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Sedangkan aksi pencurian itu diketahui, ketika salah seorang pengawas dari PT RAPP, sedang melaksanakan kontrol di areal Lime Kiln PT RAPP.

Namun saat  mengawasi areal tersebut dari atas salah satu bangunan yang berada di lokasi, terpantau ada mobil dump truk FV 416 warna hitam sedang parkir.

Saat diperhatikan, rupanya ada orang sedang mengambil besi stainles milik perusahaan bubuk kertas terbesar di Asia tersebut dan dimasukan ke dalam mobil dump truk.

Melihat hal tersebut, segera  dilaporkan kepada sekuriti yang sedang melakukan patroli. Selanjutnya mengejar mobil dump truk milik subkontraktor dari PT CSM tersebut.

Rupanya, mobil dump truk itu berhenti di luar jalur yang semestinya telah ditetapkan. Selanjutnya sekuriti segera mendatangi sopir dan memeriksa mobil dump truknya.

Hasilnya ditemukan besi stainles milik PT RAPP yang diduga telah disikat pelaku. Tanpa bisa berkilah sopir dam truk bersama barang buktinya langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH, MH membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian besi di PT RAPP tersebut.

"Ya pelaku  merupakan sopir dari PT CSM di tangkap sekuriti dan diserahkan ke Polsek. Kini telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut dengan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutur Kapolsek.

Kapolsek menambahkan,  bahwa mobil dump truk yang juga dijadikan barang bukti dititip di pos sekuriti RAPP. Setelah Polsek Pangkalan Kerinci tidak memiliki lahan parkir besar. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar