Dikejar Hilang di Perkampungan

Anggota DPRD Langkat Bawa Sabu 55 Kg

Ilustrasi sabu-sabu

SUMATERA UTARA -(KIBLATRIAU. COM) --  Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memeriksa Ibrahim anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan Ibrahim ternyata sudah sering menyelundupkan narkoba.

Pada Juli 2018 lalu, dia sempat membawa sabu-sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Saat itu, Ibrahim mengirimnya menggunakan jalur laut.

“Dia bawa sendiri dari Malaysia. Saat itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tetapi hilang di perkampungan,” kata Arman, Rabu (22/8).

Saat dikejar, Ibrahim mengaku membawa sabu-sabu itu di dalam mobil sendiri dan dia juga yang menyopiri.

“Sehingga lolos dari pengejaran anggota,” imbuh Arman.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, selain mengusut kasus narkoba, penyidik BNN juga akan memiskinkan Ibrahim yang bakal maju di Pileg 2019 itu.

“Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik pelaku. Mulai kemarin team TPPU (tindak pidana pencucian uang) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat, " ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui, anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari pengungkapan, ada enam orang yang dibekuk.

Mereka adalah, Ibrahim alias Hongkong, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika.  Selain itu, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000, dan telepon genggam. (Net/Hen) 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar