Sudah Dapatkan Peringatan ketiga

Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Petugas Gabungan

Ilustrasi pembongkaran bangunan liar oleh petugas

KARAWANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang dibongkar petugas gabungan, Selasa (18/1). Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah daerah.''Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai SOP, dari pendataan, pemberitahuan hingga peringatan satu sampai tiga," terang  Kasat Polisi Pamong Praja Karawang, Asep Wahyu Suherman di lokasi penertiban.

Dari hasil pendataan, kata Wahyu ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. Pihaknya mengaku sebelumnya telah memberikan waktu bagi pemilik bangunan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri."Kira sudah memberikan waktu untuk mengosongkan dan bongkar sendiri. Kalau tidak ada pembongkaran sendiri kita bongkar," ujarnya.

Namun lain hal yang diungkapkan Kurnia Jatmika Dewi, pemilik bangunan yang mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Dia hanya menerima surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempatinya."Kita sedih sebenarnya kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran," ucapnya sambil menangis. Meskipun kecewa, dia harus menerima pembongkaran bangunan yang sudah ditempatinya selama tiga tahun. Terlebih dalan pembongkaran ini tidak ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait sebelumnya."Katanya mau dirapikan saja ada penghijaukan tapi dibongkar," tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar