Masyarakat Sambut Baik

Bapenda Buka Layanan Pembayaran PBB di Kelurahan Tangkerang Tengah

Petugas UPT Bapenda di Kelurahan Tangkerang Tengah saat membuka pos pembayaran pajak


PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Meskipun libur kerja, namun UPT Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru tetap membuka layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Khusus hari ini, Sabtu (25/8/2018) Bapenda membuka layanan tersebut di kantor Lurah Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

Berdasarkan pantauan di lapangan posko Bapenda telah siap menerima seluruh wajib pajak PBB tepat pukul 09.00 WIB. Bahkan untuk menarik perhatian dan menghibur masyarakat posko tersebut dilengkapi dengan satu unit alat musik.

Menurut M Nurlis salah sorang wajib pajak (WP) PBB dari Kelurahan Wonorejo sengaja datang untuk membayarkan kewajibanya, mengatakan bahwa dengan adanya posko ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak.

 ''Benar, saya sengaja datang pagi - pagi untuk bayar pajak. Ini sangat bagus dan sangat membantu sekali. Karena dihari biasa rata rata disibukkan dengan rutinitas kerja. Apa yang dilakukan Bapenda ini sangat kita sambut baik dan mendukungnya, karena memberikan kemudahan,'' jelas Nurlis. 

Dijelaskan Nurlis, ia berharap kepada pemerintah dapat mengoptimalkan pembangunan daerah terutama jalan-jalan lingkungan dan parit atau drainase, sehingga mobilitas warga lancar dan banjirpun tidak terjadi lagi.

''Intinya dengan adanya pajak pembangunan bisa cepat dan lancar,'' pungkasnya.  Sebagai informasi tambahan, layanan posko pembayaran pajak ini buka setiap hari libur yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Oleh sebab itu, manfaatkan layanan ini karena warga bijak taat bayar pajak. (Kim)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar