Amankan Barang Bukti

Dua Agen Chip Domino Ditangkap

Dua pelaku chip domino diamankan polisi

KEPENUHAN –(KIBLATRIAU.COM)-- Dua agen yang menjual chip High Domino Island di ringkus Polsek Kepenuhan di M Kios N Link Jalan Lintas Duri, Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kedua agen Chip domino yang berhasil diamankan berinisial AI (30) dan AP (25) warga Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Senin (11/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedangkan pengungkapan jual beli chip domino terkait adanya informasi masyarakat yang resah. Kemudian Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa SH MH didampingi anggotanya turun melakukan penyelidikan.

Hingga berhasil terhendus ada M Kios di jalan Lintas Duri, kota Tengah yang menjual beli Chip. Kapolsek Kepenuhan bersama tiga personilnya langsung mendatangi lokasi tempat penjualan Chip Domino tersebut.

Ketika Kapolsek tiba, didapati sedang ada transaksi jual beli chip high domino. Bahkan saat bertanya langsung ditawarkan berapa banyak chip yang ia ingin beli.

Setelah dipastikan bahwa benar menjual Chip High Domino yang diduga untuk bermain judi. Kapolsek Kepenuhan bersama anggotanya langsung mengamankan kedua agen Chip domino tersebut.

Tanpa perlawanan keduanya diamankan bersama barang bukti, satu unit handphone merek Xiomi tipe Redmi 6A warna Hitam, handphone merek Xiomi tipe Redmi 4X warna Hitam, satu buah buku catatan penjualan chip high domino.

Serta uang tunai sebesar Rp3,9 juta dengan pecahan nominal Rp 100.000, satu lembar uang tunai nominal Rp 20.000, dua lembar uang tunai nominal Rp 10.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa SH MH membenarkan adanya penangkapan dua agen chip domino tersebut.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana perjudian, jual beli chip high domino. Kini keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kapolsek .(Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar