Minta Kartu Identitas Pengenal 

Masyarakat Harus Teliti Dengan Petugas Pemungut Retribusi Sampah

Zulfikri SH

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru  SH  membenarkan ada pungutan atau retribusi pemungutan sampah. Itu berlaku untuk rumah, ruko dan perkantoran, serta beberapa tempat lainnya seperti hotel dan restoran dan lainnya.  

Namun masyarakat Pekanbaru juga diminta  harus teliti untuk bisa memastikan yang datang menagih retribusi itu benar-benar petugas resmi perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pungutan secara liar. 

“Memang ada retribusinya.  Apalagi, kan ada Perwakonya. Jangan lupa lihat juga tanda pengenalnya,” ujar Zulfikri, Senin (27/8/2018).

Zulfikri menyarankan agar warga yang diminta uang dengan penjelasan retribusi pengangkutan sampah sebaiknya meminta petugas menunjukan identitas resmi sebagai petugas pemungut retribusi tersebut. Yang paling mudah, memastikan petugas pemungut retribusi pengangkutan sampah resmi, yaitu dari identitas kartu pengenalnya. 

“Ada kartunya, tunjukan kartu pengenalnya. Di kantor camat tu kami tempel nama petugasnya," ujar Zukfikri. 

Dikatakan Zulfikri, pihaknya juga sudah pernah mendapatkan informasi yang tidak enak terkait ada petugas yang tidak dikenal melakukan pungutan retribusi tersebut. Oleh sebab itu,  masyarakat sebaiknya tidak memberikan uang retribusi apabila petugas tidak dapat menunjukkan kartu pengenalnya yang menjelaskan ia adalah petugas resmi. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar