Terkait SE Ketua RT/RW harus Mundur Jika Maju Nya

Ketua Forum RT/RW Pimpin Pertemuan dengan Sekdako Pekanbaru

Ketua Forum RT/RW foto bersama

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) --  Ketua Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) memimpin FK RT dan RW se- Kota Pekanbaru Senin (27/8/2018) siang dan bertemu dengan Sekko Pekanbaru Mohd Noer.  

Hal itu terkait keluarnya surat edaran mengenai Ketua RT/RW diharuskan mengundurkan diri jika maju jadi caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

" Surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 21 Agustus 2018 itu sudah terlanjur viral dan menimbulkan beragam.  Makanya  kami hari ini datang ke kantor walikota guna meminta klarifikasi secara lansgung dari Sekko, karena beliau yang menandatangi surat tersebut," ungkap Ketua Forum Komunikasi Ketua RT/RW Kota Pekanbaru Bambang Ermanto saat ditemui , Senin (27/8/2018).

Dijelaskan Bambang,  karena di dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan yang bepihak kepada pihak RT/RW, maka ia  meminta rekan-rekannya RT/RW bersabar sampai ada keputusan atau evaluasi dari aturan yang mengharuskan RT/RW mundur dari jabatan jika maju di Pileg.

"Kita minta keputusannya dikeluarkan secepat mungkin, karena tadi belum ada keputusan yang passed. 

 Oleh sebab itu,  kami minta rekan-rekan bersabar sampai ada tindaklanjut dari Sekko seperti apa terkait aturan yang sudah ditandatangani beliau tersebut," ungkap Bambang. 

Disamping itu, Bambang juga mempertanyakan kebijakan dikeluarkannya aturan tersebut di Kota Pekanbaru,.  Pasalnya,  untuk Provinsi Riau baru Kota Pekanbaru yang mengeluarkan aturan tersebut. 

"Ada dua Provinsi yakni Batam dan Kalimantan,  sementara untuk Riau baru Kota Pekanbaru, ini juga menjadi pertanyaan kita juga kenapa Pekanbaru saja.  

Makanya, harus diperjelaskan juga ada apa, kalau memang diterapkan oleh setiap daerah kabupatan kota yang ada kita terima inikan tidak, kita tunggu saja tindaklanjutnya seperti apa," tutup Bambang. 

Sekda  Pekanbaru Tampung Aspirasi Forum RT RW 

Pemerintah Kota Pekanbaru siap menampung keluhan dan tuntutan sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) yang keberatan dengan beredarnya surat edaran yang meminta Ketua RT dan RW yang maju menjadi Caleg agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT dan RW. 

Sekda Kota Pekanbaru, M Noer, Senin (27/8/2018), mengatakan, apa yang menjadi keluhan dan tuntutan Ketua RT dan RW tersebut akan ditampung sebagai masukan bagi pihaknya untuk mengambil keputusan kedepan. 

"Kita tidak ada niat untuk merusak hubungan baik antara Pemko dengan RT RW yang selama ini sudah kita bangun," ujarnya.

Terkait point yang mengharuskan RT dan RW mundur dari jabatanya jika maju menjadi caleg, M Noer mengaku akan kembali meninjau poin tersebut. Dirinya berjanji akan mencari solusi terbaik bagi RT dan RW di Kota Pekanbaru.

"Kalau diperbolehkan kenapa tidak, tapi kalau terbentur dengan aturan itu juga nanti harus kita sampaikan. Yang jelas kita akan mencarikan solusi yang terbaik atas persoalan ini," pungkasnya. (Kim/Sy) 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar