Mencuri, Aksi Terekam CCTV

Karyawan Rumah Sakit Diamankan Polisi

Pelaku curat diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan pelaku curat setelah aksinya terekam CCTV., Kamis,(18/05/2022). Kejadian itu terjadi pada Selasa,(17/05) di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru. Akibatnya  mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp.77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).''Pelaku berinisial DS (23) merupakan karyawan Hous Kiping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,'' terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.

''Pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan ia mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan dijual melalui aplikasi Market Place,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, Gas elpiji dan Batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut.''Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,'' tutur Kasat.Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 7 Kotak batrai merek Unipower vision, Faktur serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal  363 K.U.H.Pidana.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar