Sudah Melalui Proses yang Panjang

Anggota DPRD Riau Kunker ke Amerika Serikat, Begini Penjelasan Joni Irwan

Plt Sekwan DPRD Riau Joni Irwan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri (LN) dalam rangka kunjungan kerja (kunker) menjadi polemik dan disorot oleh beberapa pihak. Seiring dengan itu, direspon  oleh Plt Sekwan Joni Irwan. Joni mengakui anggota DPRD kunker atau studi keluar negeri, dan ada yang sudah berangkat. ''Kunjungan anggota DPRD Riau memang sudah ada dianggarkan dan diakomodir sejak awal," ungkap Joni  Kamis (14/7/2022) kepada wartawan di ruang medium, usai silaturrahmi dengan tenaga ahli dan para staf di Sekretariat di DPRD Riau.

Dikatakan Joni, keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri, tentu melalui proses administrasi dan tidak serta merta langsung jadi. Melalui mekanisme panjang seperti izin gubernur, izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Setneg dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).'''Tidak langsung jadi, namun ada proses mekanisme yang dilalui. Tidak cukup izin dari gubernur saja,'' beber  Joni Irwan.

Ditambahkan Joni Irwan, kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri juga sudah diatur dan melalui mekanisme perizinan sebelumnya.'' Saya tidak begitu ingat siapa saja yang sudah berangkat, di list ada yang pasti sudah ada yang berangkat,'' ujar Joni.Sambung Joni, adapun negara tujuan kunjungan kerja para wakil rakyat ini ke Amerika Serikat dan sekitarnya. “Diperkirakan studi banding ini selama tujuh sampai sepuluh hari,'' tutur Joni.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar