Menjamin Pemenuhan Hak Anak

Siak Dianugrahi Kabupaten Layak Anak Tingkat Utama

Bupati Siak Alfedri foto bersama usai menerima penghargaan Kota Layaka Anak tingkat Utama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk Tahun 2022, karena dinilai berkomitmen dalam mewujudkan Kebijakan Kota Layak Anak melalui penerapan 24 indikator penilaian di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat malam (22/07/2022). Anugerah yang diberikan kepada Kabupaten Siak sebagai daerah penerima satu-satunya se Provinsi Riau dan hanya diberikan kepada delapan daerah se-Indonesia untuk kategori tersebut, diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Pratama KLA Tahun 2013 dan 2015, Kategori Tahun 2017 dan 2018 dan  Kategori Nindya KLA Tahun 2019 dan Tahun 2021.Turrut hadir mendampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl saat penyerahan anugrah tersebut mengatakan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam  Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002  tentang Perlindungan Anak.

''Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam  penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),'' ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya. Untuk itu kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak. ''Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintahkabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan  khusus anak,'' jelasnya

Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai acara menyebut pasca terbitnya Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemerintah Daerah semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.''Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik Forkompinda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkhusus kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dukungan regulasi yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan KLA,'' sebut Alfedri.

Anugerah Kabupaten Layak Anak yang diterima tersebut kata dia, akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama seluruh pihak terlibat di Kabupaten Siak dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah. ''InsyaAllah kami akan lanjutkan  komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah,'' tutur  Alfedri.(Adv)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar