Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Dianiaya Ayah Tiri Kakak Beradik Alami Lebam-lebam

Korban didampingi orangtua saat membuat laporan ke KPPA Pelalawan

PELALAWAN --(KIBLARIAU.COM)-- Sungguh sadis. Dua bocah kakak beradik di !Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dianiaya oleh ayah tirinya, hingga mengalami lebam-lebam.

Tidak terima atas kejadian itu, sang ibu, SU (32)  membawa kedua anaknya ZU (6) dan ZY (3) kabur dari rumah dan melaporkan suaminya, Al ke Polres Pelalawan, Kamis (25/8) lalu.

"Tidak ada mediasi dan dia (suami ku) harus diproses hukum. Karena sudah keterlaluan memukuli anak saya dan kejadian ini telah berulang terjadi," ujar SU kepada awak media sambil memperlihatkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Diceritakan ibu dua anak bahwa penganiayaan berawal saat  mati lampu secara tiba-tiba di rumah mereka yang dikira suaminya habis token.

Maka saat AI lagi tidur siang di kamar terbangun,  karena AC mati. Dengan wajah kesal langsung marah-marah kepada anak tirinya ZU. Karena mengira token habis yang disebabkan anaknya nonton TV.

Maka saking kesalnya, ia memukuli anak tirinya tersebut. Melihat anak sulungnya di aniaya suaminya, SU segera datang melerai dan menyelamatkan.

Tetapi malah ia ikut kenak hajar oleh suaminya secara membabi-buta. Usai menganiaya istri dan anak tirinya, pelaku kemudian pergi dan datang kembali menganiaya anak bungsunya tersebut.

"Bukan saja anak tertua saya dianiaya. Tapi anak bungsu ku cewek yang masih berumur 3 tahun juga dianiaya dengan cara dicekik, dibekap pakai bantal ditampar dan diinjak saat sedang tertidur," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Melihat kondisi itu, SU langsung membawa kedua anaknya melarikan diri dari rumah. Untuk menyelamatkan buah hatinya dan menghubungi keluarganya untuk segera datang menjemput mereka dan membawanya pergi.

Karena sudah tidak tahan dan penganiayaan telah berulang kali dilakukan oleh AI terhadap kedua anak tirinya. Akhirnya SU memutuskan melaporkan suaminya ke polisi.

"Kami membutuhkan pendampingan psikologi karena anak-anak ku dalam keadaan tertekan. Setelah dianiaya ayah tirinya. Saya sudah buat laporkan ke Polres Pelalawan, jadi meminta pelaku (suaminya) untuk segera di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Jumat (26/8/2022) membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

"Laporannya telah diterima. Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"  pungkasnya.  (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar