Dibuka Pendaftaran 21 September

Bawaslu Pelalawan Rekrut 36 Panwascam untuk Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak tahun 2024. 

Mulai besok Rabu (21/9/2022), penerimaan berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Pelalawan, di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur SPi seraya menuturkan bahwa Penerimaan Berkas perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan mulai dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 27 September 2022.

"Tim Pokja yang sudah dibentuk telah melakukan sosialisasi untuk perekrutan Panwascam di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan di persilahkan untuk mendaftar," ungkap Mubrur yang juga menjabat Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Pelalawan.

Lanjut Ketua Pokja, bahwa jumlah Panwascam yang direkrut sebanyak tiga orang Perkecamatan. Dengan total 36 orang Pangawas Kecamatan yang akan direkrut Bawaslu Pelalawan yang ditempatkan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

"Bagi yang ingin mendaftar jadi anggota Panwascam bisa mengakses webisite Bawaslu Pelalawan. https://pelalawan.bawaslu.go.id.," ujarnya.

Ditambahkan Mubrur, berkas pendaftaran bisa dikirim melalui Pos Kilat, email atau diantar langsung ke kantor Bawaslu Pelalawan.

“Mari bergabung untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Demi mengawal demokrasi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," tuturnya.  (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar