Barang Bukti Disita

Tunggu Pembeli, Pelaku Narkoba Terdicuk Polisi

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria berinisial BS (42) tak berkutik saat terciduk polisi saat menunggu pembeli sabu di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Arifin, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini berhasil diamankan bersama 12 paket sabu siap edar.

Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra.

Ketika itu, tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice B Manalu, STrk., SIK turun melakukan penyelidikan.

Alhasil pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan Nopol BM 5853 IX di pinggir jalan, gerak-gerik mencurigakan.

Tanpa menunggu lagi, tim Joker langsung menciduk pria tersebut dan berhasil di amankan, Kamis (29/9/3022) malam lalu.

Kemudian di akukan pengeledahan. Tim Joker berhasil menemukan kotak rokok Esse warna orange yang berisi satu paket sabu.

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui ada lagi narkoba yang disimpan di rumahnya. Selanjutnya pelaku digelandang ke rumahnya untuk mencari bang bukti lainnya.

Hasil pengeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket dari dalam dompet kecil yang disembunyikan dalam kamarnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 12 paket, handphone android merek Oppo berwarna biru, serta sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut.

'Kini pelaku dan barang buktinya telah di amankan di Polres. Kasunya masih dalam penyidikan ebih lanjut," tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar