Barang Bukti Diamankan

Seludupkan Sabu Dalam Sayuran Dua Warga Serapung Ditangkap

Dua pelaku diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua warga Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar berinisial RK (24) dan YN (32) ditangkap unit Reskrim Polsek Kuala Kampar, Kamis (29/9/2022) lalu. Mereka diamankan ketahuan menyeludupkan narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam sayuran, mengunakan speed boat Tenggiri dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara terungkapnya penyeludupan narkoba itu saat kecurigaan warga melihat seorang pria menjemput kiriman pastik merah berisi sayuran dari speed boat Tengiri yang baru bersandar di pelabuhan Serapung, Kecamatan Kuala Kampar.

Atas kecurigaan membawa narkoba, pria itu langsung diamankan di pelabuhan. Kemudian Kepala Desa Serapung, Roki Fitriadi segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar, Aipda Irfan M Lubis.

Mendapat laporan dari Kades Serapung ada orang diamankan yang dicurigai membawa narkoba di Pelabuhan Serapung, maka Kanit Reskrim segera berkoordinasi dengan Kapolsek, AKP Hanova Siagian SH.

Selanjutnya Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk segera turun ke TKP.

Sesampai di Pelabuhan Serapung, terlihat warga telah ramai mengelilingi pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Kemudian personil kepolisian dari unit Reskrim Polsek Kuala Kampar tiba di lokasi segera melakukan pengeledahan terhadap pria tersebut dan plastik merah berisi sayur yang baru dijemput di speed boat. 

Maka dari hasil penggeledahan di dalam plastik merah ditemukan satu paket sedang sabu dengan berat kotor 2 gram yang diselipkan dalam sayur tersebut.

Dengan ditemukan serbuk putih jenis sabu, pelaku RK mengaku diperintah oleh rekannya untuk menjemput kiriman sayur dari speed boat Tengiri tersebut.

Selanjutnya pelaku YN juga tak berkutik saat ikut diamankan dan ketika diintrogasi mengakui telah memerintah rekannya RK untuk mengambil kiriman sayur berisi sabu yang dibawa mengunakan speed boat dari Selat Panjang.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang buktinya digelandang ke Polsek Kuala Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, akhir pekan lalu membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini keduanya telah diamankan di Polsek Kuala Kampar. Kasunya dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar