Pelaku sudah Ditangkap

Bunuh Istri Siri, Buang Mayat ke Sungai

Ilustrasi borgol

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap seorang pria Soriyanto Tambunan (47) pelaku pembunuhan istri sirinya Santi (41). Mayat Santi dibuang ke sungai Siak untuk menghilangkan jejak."Iya benar, pelaku inisial ST ditangkap di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja Kamis (10/11/2022).Ronald menjelaskan, pelaku ditangkap 7 November lalu sekitar pukul 20.00 WIB, di parkiran truk jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa.
Polisi juga menyita 1 unit handphone milik korban yang dibawa pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku juga menyebut korban merupakan istri sirinya.

"Jadi pelaku dan korban telah menikah siri April 2021 lalu di Duri, Bengkalis. Mereka sempat tinggal serumah selama 1 tahun di daerah Duri," jelas Ronald.Seiring berjalannya waktu, keduanya terlibat pertikaian hingga akhirnya berpisah pada Juni 2022 lalu. Keduanya pisah rumah karena diduga korban memiliki kedekatan dengan pria lain.Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira menambahkan, setelah 4 bulan berpisah, pelaku dan korban kembali berkomunikasi pada Oktober kemarin. Mereka kembali menjalin komunikasi dan berencana untuk rujuk. Korban dan pelaku kemudian bertemu di Duri."Setelah sepakat untuk rujuk, korban meminta pelaku untuk mengantarnya ke Pekanbaru. Korban berencana pulang kampung dulu ke Bekasi. Saat itulah korban dan pelaku berangkat menuju Pekanbaru," kata Tony.


Dalam perjalanan dari Siak menuju Pekanbaru, tiba-tiba korban menerima telephone dari seorang pria. Pelaku mendengar percakapan korban dengan pria itu dan menuduhnya selingkuh. Saat itulah terjadi cekcok mulut di dalam mobil.Pelaku yang gelap mata merencanakan untuk membunuh korban. Aksi dilakukan saat korban tertidur, kepala dipukul besi, dicekik dan dililit safety belt."Setelah itu, tubuh korban dibuang dari atas jembatan Maredan dan ditinggal menuju Pekanbaru. Tapi tak lama mayat ditemukan warga sekitar," katanya.Dari beberapa barang bukti dan luka pada tubuh korban itulah pelaku bisa ditangkap. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan.

"Motif terungkap setelah pelaku ditangkap tim kami yang dipimpin Kanit Buser, Ipda Cristian Sirait. Dari situ terungkap motifnya sakit hari pelaku kepada korban, pelaku merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya sementara korban tetap menjalin hubungan dengan pria lain," kata Tony.Tony mengatakan, usai jasad korban ditemukan, polisi mencari tahu keberadaan keluarganya. Ternyata, keluarga korban berada di Bekasi dan tidak memiliki biaya untuk membawa jenazah korban.

"Kami berinisiatif untuk membiayai proses pemulangan jenazah korban ke keluarganya di Bekasi," ucap Tony.Untuk diketahui sebelumnya warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau dihebohkan penemuan mayat wanita tanpa identitas. Mayat itu mengapung di Sungai Siak itu diduga adalah korban pembunuhan.Korban ditemukan pada Minggu (30/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Mayat ditemukan warga mengapung dekat Jembatan Maredan.Mayat itu pertama kali ditemukan nelayan bernama Jabariah saat sedang memancing di bawah Jembatan Maredan. Dia kaget melihat ada seperti mayat mengapung dengan posisi tengkurap.Korban menggunakan baju warna hijau tersangkut dalam semak di perairan Sungai Siak. Melihat mayat, Jabariah pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Tualang Bripka M Eko dan perangkat desa setempat.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar