Pesta Sabu

Anggota Polisi Ditangkap Bareng Pelajar

Ilustrasi Polisi Narkoba

BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Empat pria di Kabupaten Bengkalis ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis lantaran kedapatan sedang pesta sabu. Dalam penggerebekan itu, seorang anggota polisi dan satu pelajar ikut diciduk. Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal membenarkan penggerebekan itu. Dia menyebutkan, saat ini para pelaku termasuk anggota polisi ditahan untuk proses pengembangan kasus. "Kita mengamankan empat orang pria mengkonsumsi sabu di sebuah rumah Jalan Antara, Gang Flamboyan, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis,'' kata Syahrizal kepada wartawan, Ahad (30/9).

Syahrizal menyebutkan, penangkapan itu dilakukan petugas pada Jumat (28/9), sekitar pukul 20.30 WIB. Adapun inisial masing-masing tersangka adalah TA (31) anggota Polri. Selanjutnya, DH (21), seorang pelajar, kemudian Yt (33) dan DS (25 ) pekerja swasta. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. "Mendapatkan informasi tersebut, petugas turun untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan TA, pemilik rumah dan tiga orang lainnya sedang melakukan pesta sabu di dalam kamar," kata Syahrizal.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 1 paket sedang sabu, 2 kaca pirek berisikan sabu, 1 alat isap bong, 1 tas ransel, 7 unit handphone, uang tunai Rp 5,2 juta, beserta 2 kendaraan sepeda motor. "Dari pengakuan tersangka Yt, narkoba itu dia beli dari seseorang berinisial I yang tinggal di Rupat dan kini masuk daftar pencarian orang," pungkas Syahrizal. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar