Penjual Buah Anggur Ilegal Pindah ke Kerinci

''Kita Sudah Cek ke Lapangan Ternyata Gudangnya Sudah Tutup''

Lurah Sidomulyo Barat Raimon SE bersama tim terpadu saat melakukan pengecekan ke gudang buah anggur beberapa waktu lalu

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)--Lurah Sidomulyo Barat Raimon SE bersama terpadu seperti dari Babinsa, Bhabimkamtibmas serta perankat RT  langsung turun ke lapangan ke tempat gudang yang diduga menjual buah anggur ilegal dari China, Senin (15/10) yang terletak di Jalan Purwodadi, kecamatan Tampan. Namun, dari penelusuran itu, ternyata pemilik buah anggur yang menyewa gudang tersebut sudah tidak ada membuka usahanya lagi. Begitu juga gudang nya terlihat sudah ditutup dan tidak ada lagi aktifitas.


''Ya pagi tadi kita langsung cek ke lapangan. Setelah kita lihat, ternyata pemilik atau yang mengontrak gudang itu sudah pindah. Bahkan, dari informasi yang kita terima, bahwa pemilik ruko itu hanya mengontrak selama satu bulan saja,'' ungkap Lurah Sidomulyo Barat Raimon SE kepada wartawan, Senin (15/10).

Dijelaskan, Raimon info yang terbaru juga didapatkan jika penjual buah anggur tersebut pindah lokasi usahanya ke Kerinci, Kabupaten Pelalawan.''Itu informasi yang terakhir kita terima. Sebab, sejak pagi tadi kita lihat ruko atau gudang itu sudah tidak buka lagi alias tutup.'' sebut Raimon.

Sebagaimana diketahui, waktu yang lalu,  Dinas  Perindustrian dan Perdangangan (DPP)  Kota  Pekanbaru telah melakukan pengecekan di salah satu gudang distributor buah anggur di Jalan Porwodadi,  Kelurahan Sidomulyo Barat,  Kecamatan Tampan.

Hal itu terkait maraknya penjualan buah anggur asal  China yang tidak memiliki izin.  Saat petugas DPP datang ke tempat itu, ditemukan berpak-pak anggur yang ada dalam gudang tersebut. Setelah ditanyakan,  bahwa gudang itu digunakan sebagai tempat penyetokan buah anggur. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar