Anggaran Berdasarkan dari DAK

Pemko Pekanbaru Targetkan 200 Unit Rumah untuk Warga Miskin

Camat Rumbai Pesisir Yuliarso Floto bersama

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) -- Jika tak ada halangan,  Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kecamatan Rumbai Pesisir  menargetkan akan membangun 200 unit rumah swadaya bagi masyarakat miskin setempat untuk tahun 2019  mendatang. 

 "200 unit rumah swadaya ini khusus dibagikan untuk warga miskin yang tinggal di Rumbai Pesisir," ujar Camat Rumpes Yuliarso Selasa (16/10).

Yuliarso menjelaskan dana untuk pembangunan rumah swadaya bagi warga miskin tersebut didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tiap tahun diperoleh.
   
Tujuannya untuk mencapai visi Kota Pekanbaru untuk mewujudkan "liveable city" atau tempat tinggal yang Iayak sebagai salah satu indikator masyarakat pintar atau "smart city madani".
   
"InshaaAllah tahun depan akan ada 200 unit lagi alokasi rumahnya," kata Yuliarso.
  
Mantan Sekcam Marpoyan Damai ini menjelaskan untuk bantuan rumah swadaya tahun 2018 ini pihaknya sudah melakukan realisasi yang dibagi kepada tiga tahapan.
  
Selain itu,  Yuliarso merinci Kecamatan Rumpes tahun ini mendapatkan bantuan rumah swadaya tahap t dua di tiga  kelurahan yakni Kelurahan Meranti Pandak, Limbungan Baru dan Limbungan. Adapun pembangunan bersumber dari DAK.
   
"Ini adalah berkah, meskipun ditetapkan sebagai  status daerah kumuh ternyata status tersebut memberikan  peluang yang mendatangkan berkah alhamdulillah. 

Sedangkan  sumber dana bantuan rumah swadaya dari  dana alokasi khusus (DAK) Kota Pekanbaru. Untuk besaran bantuan  sebesar Rp15 juta  /masing masing penerima bantuan, " sebut Yuliarso. 

 Persyaratan bantuan:
1.warga negara indonesia
 2.memiliki atau menguasai tanah
 3.memiliki dan menempati rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni untuk kegiatan peningkatan kualitas
4.belum pernah mendapatkan bantuan sejenisnya dari pemerintah
 Tahun 2018, untuk Kecamatan Rumbai Pesisir terdiri dari 3 Kelurahan yakni. kel. Limbungan Baru.Limbungan dan Lembah sari
Tahun 2018 Kec. Rumpes  terdir dari 4 Kelurahan ( Kel. limbungan.limbungan baru.lembah sari dan meranti pandak)
Tahap 1 : dilaksanakan di Kel. limbungan baru (sebanyak 7 penerima bantuan), dan Kel. lembah Sari (15 penerima bantuan)
Tahap 2 : akan dilaksanakan di Kel Limbungan (20 penerima bantuan), Kel. meranti pandak (12 penerima bantuan)
 Penyaluran dana dilakukan secara 2 tahap : yaitu tahap 1 (7.500.000) dan Tahap 2(7.500.000) Total dana ;  15.000.000.(Kim) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar