Berlangsung selama Dua Jam

Lelang Kendaraan Bekas Pemko Ditutup

Defino Efka SH Msi

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Pelaksanaan  lelang kendaraan bekas operasional OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru resmi ditutup Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 10.00  WIB. Sedangkan lelang itu berlangsung selama dua jam, dimulai dari pukul 08.00 WIB. 

Seluruh peserta lelang melakukan penawaran harga tertinggi melalui online. Sehingga para peserta lelang tidak bertatap muka dalam satu ruangan. Namun peserta lelang bisa melakukan penawaran harga melalui online dimana saja.

Sebanyak 84 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat bekas operasiona dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru dilelang.  

Para pemenang lelang diminta mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Pemenang nanti tandatangan disana (KPKNL) setelah iti baru mengambil bukti pengembilan unit kendaraan. Setelah itu didapat, baru lah nanti unitnya bisa diambil," ujar  Kepala Bidang Aset BPKAD, Defino Efka, Kamis (29/11/208).

"Tapi sebelum unitnya diambil, maka pemenang lelang diminta untuk melunasi seluruh kekurangan biaya di luar jaminan yang sudah duluan disetorkan," tutup Defino. (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar