Nilainya Sebesar Rp57 Miliar

Pemko Prioritaskan Tunda Bayar Pengerjaan Tahun 2017

H Ardhahni Kadis Perkim Kota Pekanbaru

PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) akan memprioritaskan pembayaran pengerjaan tunda bayar pada tahun 2017 yang lalu. Jumlah nilai yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru kepada rekanan sebesar Rp57 miliar.''Ya kita sudah memberitahukan kepada semua rekanan yang bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru agar mellengkapi persyaratan untuk pencairan. Bahkan, rekanan yang melengkapi surat dokumennya sudah mencapai 99 persen. Dan kita juga sudah serahkan ke bagian BPKAD untuk memprosesnya. Selain itu, kita mendapatkan petunjuk dari pak walikota agar tunda bayar segera dilunasi,'' ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru H Ardhahni kepada wartawan, Jum'at (21/12). 

Dijelaskan Ardhahni, sementara pengerjaan tunda bayar tersebut sebanyak 383 paket.''Insaalah kita terus berupaya dan sekuat tenaga untuk membayar pengerjaan yang tunda bayar tahun 2017 yang llau. Sementara itu, tunda bayar ini akan menjadi prioriaskan kita untuk melunasinya kepada rekanan kerja,'' harap Ardhahni. Lebih jauh ditambahkan Ardhahni, pihaknya saat ini masih menunggu dari pihak BPKAD Kota Pekanbaru untuk pembayaran kepada rekanan.''Ya kita masih menunggu dari BPKAD  untuk mengeluarkan SP2D. Makanya kita doakan dalam waktu dekat ini, pengerjaan tunda bayar tahaun 2017 yang lalu bisa dibayarakan. Semoga Pemko Pekanbaru dalam hal ini, BPKAD anggarannya untuk pembayaran tersebut,'' harap Ardhahni. (Hen)

 
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar