Coba Kabur dan Melawan 

Satu Perampok Toko Sembako Ditembak

Ilustrasi borgol

 

BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua perampok ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkalis. Salah satu pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur dan melawan polisi saat ditangkap. Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, kedua pelaku yaitu Ridwan Pohan (26) dan Rokim Rambe (23). Keduanya berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampokan di sebuah toko sembako. "Kedua pelaku melakukan aksi perampokan dan merampas uang korban sebesar Rp80 juta. Dalam aksinya mengatakan korban sempat melapor ditodong dengan senjata mirip pistol," ujar Yusup kepada merdeka.com Selasa (8/1). Kasus perampokan itu terjadi di Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 29 Desember 2018 lalu sekitar pukul 12.30 Wib. Para pelaku menggunakan sepeda motor merampok Susilawati, pemilik toko sembako di Kota Duri.

Pelaku berpura-pura membeli rokok di toko korban dan langsung mengancam dengan menodongkan sejenis senjata mirip pistol. Pelaku membawa uang sebesar Rp80 juta, kemudian kabur dengan mengendarai Yamaha Vixion. Setelah pelaku pergi, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya polisi melakukan pencarian. 10 hari kemudian, tersangka pertama bernama Pohan berhasil dibekuk pada Senin (7/9) sekitar pukul 03.30 WIB. "Tersangka Poh berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur (ditembak). Lalu petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua," jelas Yusup. Polisi menyita empat unit handphone, sepeda motor Vixion serta uang hasil kejahatan yang hanya tersisa Rp2 juta. Sementara itu, untuk senjata yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan perampokan tersebut masih dicari keberadaannya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar