Permintaan Para Pedagang

Pagar depan Pasar Higienis Bakal Diibongkar

El Syabrina

PEKANBARU---(KIBLATRIAU. COM) -- Usai mendapat laporan keluhan terkait pagar pasar higienis yang dianggap menggangu aktifitas pedagang, akhirnya Pemko menyetujui permintaan untuk pembongkaran. 

Menurut Asistens II Pemko Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, pembongkaran  pagar  dilakukan sesuai dengan permintaan para pedagang. 

Pasalnya, adanya pagar tersebut, pedagang yang berjualan di pasar higienis mengaku tidak terlihat masyarakat, sehingga berujung pada sepinya pembeli.

"Sebelum dilakukan penertiban kepada pedagang. Terlebih dahulu akan dilakukan pembongkaran  pagar yang dahulunya adalah pagar sekolah.  

Saat ini kami masih menunggu pihak BPKAD untuk memproses penghapusan aset tersebut," ungkap  El Syabrina.

Elsyabrina menerangkan    setelah persoalan pagar selesai, pihaknya akan memberikan surat kepada para pedagang untuk segera mengosongkan. 

Tidak hanya pedagang, para pemilik ruko di Jalan Teratai juga akan disurati agar tidak memberi izin kepada pedagang berjualan di depan ruko nya.

"Salah satu alasan pedagang yang sudah masuk ke pasar higienis kembali keluar,  karena masih adanya pedagang yang berjualan di depan ruko. Sehingga pembeli tidak mau masuk ke pasar higienis, selain persoalan pagar itu juga," urai El Syabrina. 

Ditambahkan El Syabrina,  bila semua persoalan diatas sudah selesai, maka tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk tidak masuk ke pasar higienis. Jika masih ada pedagang yang membandel, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh personel Satpol PP Pekanbaru.

"Penerbitan tersebut dimaksudkan agar mengembalikan fungsi fasilitas umum berupa jalan yang selama ini padat oleh pedagang," ucap El Syabrina. 

Saat ditanyakan terkait target kapan kegiatan tersebut dapat dilakukan. El Syabrina mengatakan untuk pembongkaran pagar, ditargetkan pada bulan Januari ini.
Sehingga dapat dilakukan penertiban terhadap pedagang.

"Karena pagar tersebut merupakan aset negara, sehingga jika mau dirubuhkan perlu penghapusan aset dulu. Makanya,  proses ini yang cukup memakan waktu," tutup El Syabrina.  (Ty/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar