Naik Angkutan Umum

Buruh Ditangkap Bawa 145 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi Narkoba

ROHIL--(KIBLATRIAU.COM)-- Amiruddin Dalimuthe alias Udin (32) warga Desa Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ditangkap personel Polres Rokan Hilir. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini kedapatan membawa 145 butir pil ekstasi. Diduga akan diedarkan di Riau. Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan, Udin ditangkap ketika menunggu pembeli pil itu di depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jalan Lintas Riau-Sumut. Untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ekstasi itu dalam kotak telepon genggam.

"Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 bungkus plastik berisi 145 butir pil ekstasi warna merah muda dan berlogo RJ. Pil itu disimpan di dalam kotak HP Samsung A7, dan 1 ponsel merek Nokia," kata Herman kepada merdeka.com, Ahad (10/2). Herman menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya pria yang membawa pil haram tersebut dalam jumlah banyak. Pria itu orang naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu yang rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari. "Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Bestari untuk mematikan kebenarannya," kata Herman.

Polisi sempat menunggu cukup lama hingga akhirnya salah seorang penumpang pria turun dari Bus KUPJ di depan hotel. Polisi yang sudah mengintai pelaku langsung menyergap. "Petugas mendekatinya untuk memeriksa badan serta pakaiannya. Lalu ditemukan 2 buah ponsel, di kantong belakang celananya sebelah kiri, dan saat dibuka, dalam kotak HP tersebut ada sebuah bungkusan plastik bening berisi 145 butir ekstasi," jelas Herman.Udin dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum. Polisi juga menyelidiki asal muasal barang haram tersebut dan penerimanya. "Saat kita tangkap, orang yang akan menerima pil itu sudah tidak terdeteksi lagi keberadaannya, saat ini sedang kita cari," ucap Herman.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar