Perekrutran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian K

"Kita Lihat Dulu Sikap Daerah Lain Seperti Apa"

Firdaus ST MT

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini,   Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu sikap kabupaten/kota di Indonesia terkait perekrutran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Untuk P3K, kita tunggu sikap daerah lain seperti apa," ungkap Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT,  Senin (11/2/2019).

Dijelaskan Firdaus,  perekrutran P3K sesuai instruksi pemerintah pusat itu merupakan kebijakan bagus yang bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai melalui pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus dalam seleksi penerimaan CPNS.

"Tapi ini tidak mudah, apalagi gaji mereka dibebankan ke daerah. Jadi, kita lihat dululah sikap daerah lain seperti apa," terang  Firdaus. 

Apabila kabupaten/kota di Indonesia turut melakukan perekrutan P3K, Firdaus menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2019. "Yang jelas kita mendukung kebijakan pusat," sebut  Firdaus. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer menyebutkan, sesuai hasil rapat terkait penerimaan P3K bersama Menpan RB Syafruddin di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (23/1/2019), diketahui bahwa pembayaran gaji P3K akan dibebankan melalui APBD kabupaten/kota. (kominfo5/Rd2)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar