Minim Dosen

9 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup

Ilustrasi perkuliahan

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Sembilan perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara (Sumut) ditutup oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Lembaga Layanan Dikti. Salah satu dasar penutupan yakni minimnya tenaga pengajar di lembaga pendidikan itu. Berdasarkan informasi dihimpun, kesembilan PTS yang ditutup yakni: Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akademi Keuangan dan Perbankan Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan, serta Akademi Kebidanan Takasima Kabanjahe dan Akademi Keperawatan Takasima Kabanjahe.

"Khusus Akbid dan Akper Takasima Kabanjahe dilakukan penutupan atas permintaan yayasan," kata Prof Dian Armanto, Kepala Lembaga Layanan Dikti Sumut, Rabu (13/2). Dia memaparkan, SK penutupan ke-9 PTS itu diterbitkan pada 21 Desember 2018. Salah satu alasan penutupan PTS itu adalah minimnya dosen yang mengajar di sana. Jumlah mahasiswanya tidak sesuai persyaratan. Sarana dan prasarananya pun kurang memadai. Tidak tertutup kemungkinan, ada PTS lain di Sumut yang akan ditutup. Pasalnya, Lembaga Layanan Dikti segera melakukan verifikasi terhadap 19 PTS. "Kalau tidak layak dan tidak ada kemajuan, maka akan dilakukan penutupan," tegas Dian.Dia menambahkan, tahun ini diupayakan perbaikan mutu perguruan tinggi secara besar-besaran. Dia berharap PTS terus memperbaiki diri sesuai petunjuk Kemenristek Dikti. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar