Menolak Dana Desa 

Dana Desa Rp 2,5 Miliar dan Kekhawatiran Rusaknya Adat Baduy

Suku Badui Luar

 

 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Desa masyarakat adat Baduy, Jaro Saija menolak dana desa karena masyarakat Baduy khawatir nilai-nilai dan adat perlahan akan tergerus dan hilang. Sebab, dana desa diperuntukkan pembangunan infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Penolakan dana desa tahun 2019 ini merupakan hasil kesepakatan para sesepuh masyarakat adat Baduy, tokoh adat, para kepala kampung. Sebab, menurut aturan adat atau hak ulayat, tidak boleh ada bangunan modern dan permanen. Termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.

"Alasan dana Desa yang ditolak itu hasil kesepakatan, Puun, Jaro 7 dan Jaro Tangtu para kokolot. Ada kekhawatiran takut nanti ada adat rusak itu aturan para kolot," kata Jaro Saija saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2). Anggaran dana desa sebelumnya diterima untuk pembangunan Kantor Desa, Puskesmas Desa dan Posyandu. Tapi dibangun di luar Desa Kanekes atau kampung adat warga Baduy. Selain itu, diproyeksikan untuk pembangunan jembatan bambu, jembatan penghubung Desa jalan salasah batu alam untuk masyarakat Baduy luar.

"Tahun ini sampai lima kali rapat, permohonan diproyeksikan untuk pemagaran, tetap ditolak. Kesepakatan Lembaga ada harus ditolak saja untuk pelestarian," tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar