Sesuai Permendag nomor 81 tahun 2015. 

Pemko Pekanbaru Bentuk tim Evaluasi Penilaian Kelurahan

Efna

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Tahun 2019 ini,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim evaluasi penilaian kelurahan untuk tingkat Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana keberhasilan pemerintahan tingkat kelurahan.

"Evaluasi kinerja dari pemerintahan tingkat kelurahan priode Januari sampai Desember ini berdasarkan Permendag nomor 81 tahun 2015. Nantinya pihak kecamatan akan mengirim satu perwakilan kelurahan untuk dinilai tim evaluasi," ungkap  Efna Juwita selaku Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat Setdako Pekanbaru, kepada wartawan,  Jum'at (15/3).

Dijelaskan Efna, ada tiga indikator yang akan dinilai dari evaluasi kelurahan ini, keberhasilan pemetaan wilayah, kemasyarakatan dan pemerintahan. 

"Berkaca pada tahun lalu, salah satu kelurahan kita menjadi pemenang pada tingkat provinsi. Bahkan kelurahan tersebut menjadi wakil provinsi untuk tingkat nasional," tutur Efna. (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar