Terkait Kebakaran Lahan PT TSM

Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Kebakaran hutan

INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kebakaran lahan kosong milik PT Tani Subur Makmur (TSM) di Desa Sei Guntung Hilir Kabupaten Indragiri Hulu Riau sedang diselidiki polisi. Polres Indragiri Hulu telah memeriksa 7 saksi dari pihak perangkat desa. "Ada 7 saksi yang diperiksa hingga hari ini. Yakni Kepala Desa Sei Guntung Hilir, beberapa ketua RT, dan kepala dusun," ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran saat dihubungi merdeka.com, Jumat (29/3). Pemeriksaan tersebut untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab atas terbakar lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan milik Mastur alias Asun tersebut. Pemiliknya diketahui merupakan pengusaha ternama di daerah itu. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting mengatakan, pemilik perusahaan belum datang meski sudah dipanggil penyidik Reskrim. Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan. "Kasus kebakaran lahan PT TSM seluas 30 hektare masih kita selidiki. Sudah kita undang untuk diklarifikasi, tapi pemiliknya belum datang," ujar Dasmin.

Lahan yang terbakar berupa semak belukar atau lahan tidur milik PT TSM dengan jenis tanah gambut. Kondisinya gambut basah lapisan bawah, dan beruntung ada air di lokasi untuk pemadaman. Tim gabungan menggunakan sejumlah alat untuk melakukan pemadaman. Itu berupa mesin robin sebanyak 3 unit, selang pemadam sekitar 30 unit dan mobil pemadam milik BPBD Inhu. Bahkan AKBP Dasmin ikut memadamkan api di lahan yang bersebelahan dengan hutan Suaka Marga Satwa Kerumuntan. Dasmin meminta agar semua pihak tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk bagi kehidupan khalayak ramai. Sementara itu, pemilik PT TSM, Mastur alias Asun saat dihubungi merdeka.com belum merespon. Bahkan pesan yang dikirim juga belum berbalas.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar