Mengacu Permendagri 19 tahun 2016

BPKAD Pekanbaru Bakal Lelang Ulang 15 Unit Sepeda Motor

Drs Syoffaizal

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Kota Pekanbaru  sebelumnya sudah melelang  48 unit sepeda motor. Namun,  kini masih tersisa 15 unit.Dan motor yang tersisa ini bakal dilelang ulang oleh pihak BPKAD

"Motor yang kemaren belum laku terjual ini sedang dalam administrasi persetujuan untuk lelang ulang sebanyak satu kali lagi. Hal ini mengacu kepada Permendagri 19 tahun 2016 tentang pengelolaan BMD," ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs Syoffaizal kepada media.

Diketahui  sebelumnya, Kamis (29/11/2018), pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, Pemko Pekanbaru melalui lelang
84 unit sepeda motor.

Bagi peminat lelang non eksekusi, wajib barang milik daerah berupa barang scrap (rongsok/ tanpa dokumen) ini dapat mengikuti melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. 

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset Defino Efka, ketika dihubungi, Rabu (28/11/2018) menjelaskan, kondisi motor yang dilelang jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, masyarakat di imbau untuk melihat kondisi sepeda motor yang dilelang.

"Kondisi barang rongsokan, kalau diperbaiki susah jugalah. Barangnya sudah terduduk, tentu perlu biaya besar kalau mau diperbaiki untuk dipergunakan," sebutnya .

Sementara itu, sepeda motor yang akan dilelang dibagi dalam kelompok scrap kendaraan bermotor roda dua, dengan kisaran harga Rp1 jutaan hingga Rp4 jutaan, kemudian kelompok scrap kendaraan dinas operasional khusus yang berkisar Rp1 jutaan hingga Rp8 jutaan.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar