Bawa Puluhan Peluru dan Magasin 

Bule Asal AS Diamankan di Bandara Ngurah Rai

seorang calon penumpang rute internasional kedapatan membawa puluhan peluru aktif dan magasin.

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali mengamankan seorang calon penumpang rute internasional kedapatan membawa puluhan peluru aktif dan magasin. Calon penumpang tersebut berinisial DT asal Negara Amerika Serikat. Pria tersebut terpaksa berurusan denga petugas Avsec bandar udara pada Ahad (31/3) malam kemarin, karena pada saat pemeriksaan bagasi penumpang mesin X-ray mendeteksi sesuatu yang janggal tersimpan di dalam koper yang dibawanya. "Personel Avsec kami kembali mendapati seorang calon penumpang yang membawa dangerous goods berupa 31 butir peluru dan 2 buah magasin di dalam koper," ujar Haruman Sulaksono selaku General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dikonfirmasi Senin (1/4).

Kejadian tersebut bermula ketika seorang calon penumpang rute internasional, yang kemudian diketahui merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-870, sedang memasuki Terminal Keberangkatan Internasional. Selanjutnya, saat sedang memasukkan koper ke dalam mesin X-ray scanner nomor 3 di area pre-screening wing timur, petugas mendapati terdapat keanehan di dalam koper yang bersangkutan.

Terlihat di layar monitor mesin pemindai, tampak barang mencurigakan dalam bentuk magasin senapan. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper berwarna hitam tersebut, yang kemudian setelah dibuka ditemukan dangerous goods berupa 31 butir peluru aktif dan 2 buah magasin. Selanjutnya petugas Avsec, membawa calon penumpang tersebut ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan awal mengenai keberadaan peluru dan magasin di dalam koper tersebut. Pada saat dimintai keterangan, calon penumpang tersebut hanya mampu menunjukkan surat izin kepemilikan senjata saja."Selanjutnya, personel Avsec melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai dan Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar Haruman.

"Dapat saya sampaikan juga, untuk identitas calon penumpang adalah berjenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Amerika Serikat, serta menumpang pesawat udara Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-870 dengan tujuan Incheon, Korea Selatan," kata Haruman.Haruman juga menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang mengatur keberadaan dangerous good dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 2017 untuk keamanan penerbangan nasional.

Kemudian, lewat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/VII/2003, sipil yang membawa senjata api beserta peluru dan tata cara pengamanan pengawalan tahanan dalam penerbangan sipil "Calon penumpang wajib melapor kepada petugas pengamanan bandar udara, yang kemudian akan melakukan koordinasi dengan petugas check-in counter," ujarnya. "Selain itu, pada saat dilakukan pemeriksaan, calon penumpang tersebut mengaku menyadari terdapat peluru dan magasin di dalam koper. Namun tidak melakukan pelaporan kepada petugas keamanan bandar udara dan peluru yang dibawa, yaitu sejumlah 31 butir melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam pesawat udara yaitu 12 butir peluru," ujar Haruman.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar