Diancam Senjata Tajam

Bocah SD Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 2 Bulan

Ilustrasi borgol

MAKASAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang murid Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun berinisial P, warga Kecamatan Tamalate, Makassar diperkosa tetangganya, berinisial AD (49). Aksi pemerkosaan itu dilakukan terjadi berkali-kali hingga kini korban hamil dua bulan. Pelaku diketahui sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu. Kasus tersebut pun kini ditangani Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menjelaskan, tindak perkosaan dilakukan pelaku berkali-kali sejak Januari lalu. Namun kasus itu baru terbongkar setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Jumat (5/4) kemarin. "Tiap kali diperkosa, korban di bawah ancaman senjata tajam. Setelah itu diberi uang. Terbongkar setelah perut korban terlihat mulai membesar karena hamil kira-kira dua bulan. Kemudian keluarganya melaporkan. Pelakunya sudah kita amankan. 


Adapun korban saat ini dalam perlindungan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar," kata Indratmoko yang dikonfirmasi, Sabtu (6/4). Akibat perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman penjara 15 tahun. 
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar