Plt Wali Kota Hadiri Rakor Nasional Tim Terpadu

Hindari 3 Hal yang Memicu Kerawanan Konflik

JAKARTA-- Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2018. 

Kegiatan itu  diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).

Sementara itu, Rakor dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Wiranto dengan mengangkat tema 'Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Guna Mendukung Sukses Pilkada 2018 dan Persiapan Pemilu 2019' mendatang.

"Saya disini didampingi pak Kaban Kesbangpol pak Yusuf, mengikuti Rakor Nasional tim terpadu penanganan konflik sosial yang dibuka langsung tadi oleh Menkopolhukam. Dalam acara ini juga ada pemaparan dari Mendagri dan pemateri dari TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN)," ujar Ayat.

Adapun dilaksanakannya Rakor Nasional ini merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan program kerja Kemendagri tahun 2018 .

 Hal ini dalam rangka melaksanakan kebijakan penanganan konflik sosial, dengan mengundang seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

"Rakor yang dilakukan ini sangat penting. Terutama untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi ancaman konflik yang biasa terjadi di momen-momen politik tahun 2018 dan 2019. Terlebih lagi,  Pilkada serentak akan dilakukan di 171 daerah.
 Karena Riau disebutkan tadi berada dalam potensi kerawanan konflik berstatus sedang, atau berada di peringkat 14 dari 34 Provinsi yang memiliki kerawanan konflik di Indonesia," terang Ayat.

Pemaparan dari  Menkopolhukam terkait penjelasan Rakor penanganan konflik sosial ini, salah satunya Kepala Daerah diminta juga memberi pembelajaran politik kepada masyarakat.
Selain itu menghindari 3 hal yang menjadi rawan timbulnya konflik sosial. 
Sedangkan 3 hal itu adalah menghindari bahaya dari pengaruh politik hitam (Black Campaign), politik uang (Money Politik) dan pengaruh ujaran kebencian.

"Ada tiga hal kata pak Menkopolhukam yang harus dihindari kita semua. Pertama pengaruh Black Campaign, Kedua Money Politik dan terakhir pengaruh ujaran kebencian yang saat ini mudah dilakukan siapa saja melalui media sosial secara terang-terangan. 
 Hasil dari Rakor ini nantinya setiap daerah diminta juga  membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Tadi  saya perintahkan pak Yusuf untuk disegerakan, karena setelah itu baru akan dilakukan rencana aksi.
   
 Dengan begitu apa saja hasil rapat tadi akan ditindsklanjuti dengan serius dan akan diimplementasilan di Kota Pekanbaru," harap Ayat. (HN).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar