Diduga Kelelahan 

Empat Anggota KPPS dan PPS di Sulut Meninggal

penghitungan suara

SULTRA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Sulawesi Utara meninggal dunia diduga akibat kelelahan usai melaksanakan tahapan Pemilu 2019. "Terdapat empat penyelenggara yang meninggal terdiri tiga anggota KPPS dan satu PPS," kata Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh, Senin (22/4). Dia mengatakan, keempat penyelenggara tersebut satu orang KPPS yang berada di Talaud dan dua anggota KPPS serta satu Ketua PPS di Manado. "Mereka meninggal dunia dalam melaksanakan pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu 2019," ujarnya seperti dilansir dari Antara. Mewoh mengungkapkan, mereka meninggal diduga akibat tingginya beban kerja rekan-rekan penyelenggara itu baik mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suaranya, kemudian administrasi yakni menyelesaikan seluruh formulir-formulir pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

"Ini merupakan suatu pekerjaan yang sungguh berat bagi mereka. Demikian juga di saat rekap di PPK, ini merupakan pengorbanan yang luar biasa yang sudah diberikan oleh teman-teman penyelenggara," jelasnya. Namun, tambahnya, hal itu merupakan komitmen sebagai orang yang dipercaya bangsa dan negara, maka harus dikerjakan sampai tuntas dan selesai. Dia menambahkan, secara institusi memberikan penghargaan setinggi-tingginya, ucapan terima kasih setinggi-tingginya, kepada seluruh jajaran kami yang bekerja keras demi suksesnya Pemilu 2019.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar