Terbukti Melanggar Aturan 

Warnet Tidak Berizin Bakal Disegel

Jamil Mag Msi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini, masih ada warung internet (Warnet) di Kota Pekanbaru yang menyalahi aturan, bahkan juga tidak berizin. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil  bakal menindak warung internet atau warnet yang tidak berizin tersebut. Bahkan, ia mengaku gerah dengan ulah oknum pengelola warnet tidak mau mengurus izin.  ''Warnet tidak punya izin tentu bakal kita tindak. Seharusnya pengelola segera mengurus izin," terang Jamil kepada waratwan, Kamis (2/5/2019). Dijelaskan Jamil, pengelola warnet yang kedapatan melanggar bakal mendapat surat teguran lebih dulu. Ada sanksi terberat yakni penyegelan karena tidak penyalahgunaan izin.Sebelumnya, sejumlah warung internet atau warnet di Kota Pekanbaru kedapatan beroperasi tanpa izin. Tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru menemukannya dalam razia gabungan bersama Satpol PP Provinsi Riau beberapa waktu lalu. (Nd/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar