Teriima Intensif Sebesar Rp600.000

Ribuan Guru Honor Komite Resmi  Dapatkan SK Walikota

MUJAIILIS

PEKANBARU -  Kabar gembira bagi para guru. Paslanya, sebanyak 1200 guru honor komite di SD dan SMP Negeri di Pekanbaru resmi mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas nama Walikota Pekanbaru.  Sedangkan SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang guru honor yang wajib mengantongi SK dari kepala daerah masing-
masing.

Sementara itu, SK ini merupakan salah satu legalitas yang penting harus dimililki oleh guru honor. Sebab gaji mereka yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan bisa dibayarkan jika tidak mengantongi SK tersebut.

"Untuk yang kita SK kan ini adalah guru honor komite dengan jumlahnya 1.200 orang lebih. Itu untuk  guru SD dan SMP,"  terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mujailis kepada wartawan,, Rabu (14/3).

Dijelaskan  Mujailis, nama-nama guru honor komite yang sudah di SK kan tersebut merupakan usulan dari masing-masing kepala sekolah. Dengan dikeluarkanya SK tersebut, guru honor komite akan mendapatkan gaji secara legal dari sekolah masing-masing yang diambil dari dana bos.

Tidak hanya itu, guru honor komite yang sudah mendapatkan SK tersebut juga akan diberikan insentif tambahan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Satu bulan mereka masing-masing mendapatkan tambahan insentif dari Pemko Pekanbaru sekitar Rp 600 ribu," tutur Mujailis .(Hn)   


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar